Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Ungkap Modus Korupsi Ekspor POME

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Ungkap Modus Korupsi Ekspor POME

Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor POME

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia secara resmi membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai. Tindakan hukum ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME).

Tanggal dan Tujuan Penggeledahan

Penggeledahan dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Oktober 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Memang benar ada penggeledahan. Beberapa tindakan dan langkah hukum dilakukan oleh penyidik dari Gedung Bundar," jelas Anang kepada para wartawan pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Halaman:

Komentar