Purbaya menyatakan bahwa sistem baru akan memungkinkan transfer dana ke daerah dilakukan dengan sangat cepat, tepat pada tanggal 1 atau 2 Januari. Dengan mekanisme ini, pemerintah daerah tidak lagi perlu menumpuk dana hingga Rp100 triliun di kas mereka.
"Kalau sistem yang kita kembangkan seperti itu, harusnya mereka enggak usah numpuk Rp100 triliun lagi. Akibatnya uangnya bisa langsung dipakai buat perekonomian," tegas Purbaya.
Penekanan pada Disiplin dan Efisiensi Anggaran
Selain sistem transfer yang cepat, Menkeu juga menekankan pentingnya peningkatan disiplin dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah. Purbaya berharap semua pemerintah daerah, termasuk Pemprov DKI, dapat meningkatkan kapasitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Dengan perencanaan yang matang, penyerapan anggaran diharapkan bisa lebih cepat, tepat waktu, dan tepat sasaran, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.
Artikel Terkait
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?
Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Viral Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang