Purbaya menyatakan bahwa sistem baru akan memungkinkan transfer dana ke daerah dilakukan dengan sangat cepat, tepat pada tanggal 1 atau 2 Januari. Dengan mekanisme ini, pemerintah daerah tidak lagi perlu menumpuk dana hingga Rp100 triliun di kas mereka.
"Kalau sistem yang kita kembangkan seperti itu, harusnya mereka enggak usah numpuk Rp100 triliun lagi. Akibatnya uangnya bisa langsung dipakai buat perekonomian," tegas Purbaya.
Penekanan pada Disiplin dan Efisiensi Anggaran
Selain sistem transfer yang cepat, Menkeu juga menekankan pentingnya peningkatan disiplin dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah. Purbaya berharap semua pemerintah daerah, termasuk Pemprov DKI, dapat meningkatkan kapasitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Dengan perencanaan yang matang, penyerapan anggaran diharapkan bisa lebih cepat, tepat waktu, dan tepat sasaran, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG