KPK Pastikan Status Tersangka Lisa Mariana di Polri Tidak Hambat Penyidikan Korupsi Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penetapan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri tidak akan mengganggu jalannya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Proses hukum terhadap Lisa Mariana untuk kasus Bank BJB akan tetap berjalan sesuai kewenangan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Koordinasi Aparat Penegak Hukum Terus Berjalan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa koordinasi antara aparat penegak hukum tetap terjalin dengan erat. KPK, Polri, dan Kejaksaan memiliki komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi.
"Kami akan mengecek kembali kebutuhan informasi dan keterangan. Namun, hal itu bukan menjadi kendala karena dalam proses penegakan hukum, KPK, Polri, dan Kejaksaan memiliki komitmen yang sama untuk terus bersinergi dan berkolaborasi," ujar Budi Prasetyo pada Kamis (23/10/2025).
Budi menambahkan bahwa komitmen ini memastikan penanganan perkara, khususnya yang terkait pemberantasan korupsi, dapat berjalan secara progresif di semua institusi.
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet