Video Panas Andini Permata Dengan Bocil Viral Usai Beredar 4 Link Di Platform X

- Senin, 07 Juli 2025 | 22:05 WIB
Video Panas Andini Permata Dengan Bocil Viral Usai Beredar 4 Link Di Platform X


Viralnya video panas Andini Permata yang melakukan adegan tak senonoh dengan seorang bocil menarik perhatian publik.

Banyak orang yang penasaran dengan kemunculan video tidak senonoh yang dikaitkan dengan nama Andini Permata.

Ternyata, Andini Permata ini viral setelah beredarnya empat tautan video di platform X dulunya bernama Twitter.

Dalam video yang beredar menampilkan perempuan muda bersama seorang bocah tersebar luas di media sosial.

Hal itulah yang memicu kehebohan besar di berbagai platform digital.

Berdasarkan penelusuran dari salah satu pengguna akun X, pada Minggu (6/7/2025). akun tersebut membagikan empat tautan yang diklaim berisi video syur Andini Permata.

Postingan itu langsung menyita perhatian warganet dan menjadi bahan pencarian di berbagai kolom pencarian internet.

Namun, identitas Andini Permata masih menjadi misteri.

Tidak ada keterangan resmi, tidak ada akun terverifikasi, bahkan tidak ditemukan profil yang jelas mengenai sosok ini.

Keberadaan nama tersebut diduga hanyalah akal-akalan pelaku digital untuk memancing rasa penasaran publik dengan teknik clickbait.

Banyak netizen berupaya mencari versi lengkap video tersebut melalui grup Telegram, situs tidak resmi, hingga kolom komentar media sosial yang ramai membahasnya.

Meski viral, hingga kini belum ada bukti valid yang menguatkan bahwa video tersebut benar-benar menampilkan orang bernama Andini Permata.

Banyak link justru mengarahkan ke konten palsu, iklan berbahaya, atau situs phising yang berisiko mencuri data pribadi pengguna.

Fenomena seperti ini sudah sering terjadi di internet, di mana nama baru tiba-tiba dimunculkan dalam isu kontroversial untuk meraih perhatian sebanyak-banyaknya.

Manipulasi digital dan eksploitasi nama fiktif menjadi alat yang digunakan oleh pelaku penyebar konten sensasional.

Masyarakat perlu berhati-hati saat berselancar di dunia maya.

Mengakses atau menyebarkan video berunsur pornografi, apalagi yang melibatkan anak-anak, merupakan pelanggaran serius yang bisa dijerat hukum.

Dalam Undang-Undang ITE, penyebaran konten asusila dapat dikenai hukuman pidana.

Jika benar video tersebut menampilkan eksploitasi anak, maka pelakunya dapat dijerat dengan undang-undang perlindungan anak yang memiliki konsekuensi hukum sangat berat.

Ancaman penjara serta denda tinggi membayangi pelaku, penyebar, bahkan konsumen konten seperti itu.

Sumber: harianstar
Foto: Andini Permata/Net

Komentar