Sidang Perdana Kasus Narkoba Ammar Zoni Digelar, Terdakwa Hadir Virtual
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus peredaran narkotika di Rutan Kelas I Jakarta Pusat pada Rabu (22/10/2025). Pesinetron Ammar Zoni tercatat sebagai salah satu terdakwa dalam persidangan ini.
Ammar Zoni Ikuti Sidang Perdana Secara Daring
Agenda utama sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Ammar Zoni mengikuti seluruh proses persidangan secara virtual melalui aplikasi Zoom dari lokasi penahanannya.
Berdasarkan pantauan di ruang sidang, persidangan hanya dihadiri secara fisik oleh jaksa penuntut umum dan tim kuasa hukum terdakwa. Panitia pengadilan menyiapkan televisi di kursi saksi untuk menampilkan wajah Ammar Zoni dan terdakwa lainnya yang mengikuti sidang secara virtual.
Artikel Terkait
AS dan China Gelar Perundingan Dagang di Malaysia: Apa Dampaknya Bagi Indonesia?
Polisi Diduga Terlibat! Massa Amuk Mobil Perampok di Takalar, Kartu Identitas Ditemukan di TKP
BTN Housingpreneur 2024: Peluang Bisnis Properti untuk Pengusaha dan Mahasiswa
Bos Danantara Bocorkan Strategi Pelunasan Utang Whoosh: Banyak Opsi Tengah Dikejar!