Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tidak Naik, Ini Penjelasan Menkeu
Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta JKN tidak akan dinaikkan pada tahun 2026. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kondisi ekonomi nasional yang masih dalam proses pemulihan.
Alasan Pemerintah Tidak Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat. "Ekonomi baru mau pulih, belum lari. Kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih," ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Kapan Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik?
Purbaya menyatakan pemerintah baru akan mempertimbangkan kenaikan iuran ketika pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah stabil di atas 6%. "Kalau sekarang belum (naik). Tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5 persen, artinya masyarakat cukup kuat untuk menanggung bersama dengan pemerintah," jelasnya.
Artikel Terkait
Foto Rahasia Epstein Dibuka: Trump, Clinton, Bill Gates Terseret Skandal
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB PBNU, Usul Rhoma Irama Masuk Kepengurusan
Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat: Hukuman Mati Gagal Tangani Banjir Korea Utara
Kritik SETARA Institute: Perpol Kapolri No. 10/2025 Dinilai Abaikan Putusan MK dan Hambat Reformasi Polri