“Jadi tidak ada yang disebut uang disimpan atau diendapkan. Kita cek dulu kan sumbernya dari BI, kita mau tanya ke BI uang 4,1 itu kapan ada uang itu? Karena di kas kami nggak ada gitu kan,” ucap Gubernur Jabar tersebut.
Dia menegaskan bahwa dana sebesar Rp2,6 triliun tersebut tetap aktif dan digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan dan operasional daerah.
Pernyataan Sebelumnya dari Menteri Keuangan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada 15 pemerintah daerah yang menempatkan dana kasnya di bank, dengan Jawa Barat sebagai salah satunya yang memiliki nilai Rp4,17 triliun. Menanggapi hal ini, Purbaya mempersilakan Pemprov Jabar untuk melakukan verifikasi data secara mandiri.
“Saya bukan pegawai pemerintah Jabar. Kalau mau dia periksa, periksa saja sendiri,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025).
Artikel Terkait
Ustaz Azhari Beberkan Kunci Hadapi Penolakan Dakwah & Hoax di Medsos, Ini Pesannya
Trump International Golf Club Lido Resmi Diperkenalkan di Indonesia Golf Festival 2025
Potensi Ekonomi Laut Indonesia Baru 25%: PDIP Sebut Laut adalah Masa Depan
Viral Pengeroyokan Pelajar di Langkat, 2 Pelaku Ditangkap Polisi: Kronologi dan Respon Kapolres