Ammar Zoni Bebas dari Tuntutan Narkoba, Lalu Mengapa Harus Ditahan di Nusakambangan?

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:25 WIB
Ammar Zoni Bebas dari Tuntutan Narkoba, Lalu Mengapa Harus Ditahan di Nusakambangan?

Ammar Zoni Dinyatakan Tidak Edarkan Narkoba di Rutan, Adiknya Protes: "Kenapa Harus Dibawa ke Nusakambangan?"

Kabar terbaru mengenai kasus Ammar Zoni akhirnya datang dari otoritas berwenang. Ammar Zoni dipastikan tidak mengedarkan narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan). Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi.

Menanggapi klarifikasi ini, Aditya Zoni, adik kandung Ammar Zoni, menyampaikan protesnya melalui Instastory. Ia mempertanyakan alasan pemindahan abangnya tersebut.

"Terus kenapa harus dibawa ke NK (Nusakambangan), pak?" tanya Aditya Zoni dalam unggahannya, seperti dikutip pada Selasa (21/10/2025).

Keluarga Yakin Ammar Zoni Tidak Terkait Peredaran Narkoba

Aditya Zoni sejak awal meyakini bahwa Ammar Zoni tidak terlibat dalam kasus seperti yang diberitakan. Dengan adanya pernyataan resmi dari Dirjenpas Mashudi, keyakinannya semakin kuat bahwa Ammar tidak ada kaitannya dengan aksi peredaran narkoba di Rutan, apalagi berperan sebagai bandar.

Aditya pun berharap agar kementerian dan pihak terkait segera mengeluarkan Ammar Zoni dari Lapas Nusakambangan mengingat tidak terbuktinya sang aktor sebagai pengedar.

"Tolong dikembalikan abang saya, pak!" pinta Aditya Zoni.

Fakta Kasus Ammar Zoni Menurut Dirjenpas Mashudi

Halaman:

Komentar