Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Senin (20/10/2025), Mashudi meluruskan pemberitaan yang beredar. Ia menegaskan bahwa Ammar Zoni kedapatan memiliki narkoba, bukan mengedarkannya. Temuan ini merupakan hasil dari penggeledahan rutin yang dilakukan di Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Ini salah satunya yang miss (dan) kami luruskan di sini, bukan untuk peredaran narkoba," kata Mashudi.
Ia menambahkan, "Namun, itu hasil daripada penggeledahan yang dilakukan secara rutin. Seluruh Indonesia (penggeledahan) lapas rutan itu satu bulan dua kali."
Kronologi Temuan Narkoba pada Ammar Zoni
Mashudi menjelaskan bahwa kasus Ammar Zoni ini sebenarnya terjadi sejak Januari 2025. Saat dilakukan penggeledahan rutin oleh petugas, Ammar Zoni bersama satu rekan selnya kedapatan memiliki narkoba jenis ganja.
"Jadi, seperti yang kami sampaikan, kasus masalah Ammar Zoni itu pada bulan Januari. Sudah lama, yang lalu. Dan ini pada saat kegiatan pemeriksaan penggeledahan rutin yang dilakukan oleh baik itu kepala lapas, rutan, satu bulan, dua kali. Pada saat penggeledahan, pada saat itu, satu kamar ada tujuh orang," ucapnya.
"Salah satunya adalah Ammar Zoni, ditemukanlah itu ganja satu linting. Dari hasil proses itu dilakukan pemeriksaan. Ammar Zoni pun sudah dimasukkan ke dalam sel (khusus) selama 40 hari," tutur Mashudi menutup penjelasannya.
Sumber artikel asli: https://www.inews.id/lifestyle/seleb/ammar-zoni-terbukti-tidak-edarkan-narkoba-keluarga-terus-kenapa-dibawa-ke-nusakambangan
Artikel Terkait
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?
Kisah Penjual Es Kue Suderajat Viral: Aparat Minta Maaf, Bantuan Motor hingga Beasiswa Anak Mengalir
Latihan Militer Iran di Selat Hormuz: Respons Langsung Ancaman Serangan AS
Felix Siauw Kritik Prabowo Tandatangani Board of Peace: Ini Kezaliman Nyata