DPP AMPI Adukan 30 Akun Medsos ke Bareskrim Diduga Hina Bahlil Lahadalia
Sebanyak 30 akun media sosial diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, telah diadukan ke Bareskrim Polri. Pengaduan ini dilayangkan oleh DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), yang merupakan underbow Partai Golkar, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, mengonfirmasi jumlah akun yang dilaporkan. "Tadi kita sama tim cyber kurang lebih sekitar 30-an lebih," ujarnya kepada wartawan di lokasi.
Steven juga menjelaskan bahwa awalnya AMPI ingin langsung membuat laporan resmi. Namun, untuk kasus pencemaran nama baik, aturan mengharuskan laporan dibuat secara langsung oleh pihak yang merasa dirugikan, dalam hal ini Bahlil Lahadalia sendiri. Karena kendala tersebut, AMPI akhirnya memilih jalur membuat pengaduan masyarakat (Dumas) kepada pihak kepolisian.
Artikel Terkait
Busung Lapar di Usia Dewasa: Benarkah Bisa Terjadi? Kisah Bahlil Lahadalia Saat Kuliah
Sanae Takaichi: Dari Drummer Metal hingga Perdana Menteri Perempuan Pertama Jepang
Purbaya Dibiarkan Ngotak-ngatik HP, Netizen: Kok Diisolasi di Sidang Kabinet, Ya?
Calista Amore Ungkap Penyesalan Mendalam ke Keluarga Timothy, Calon Dokter Unud Ini Minta Maaf