Ia bahkan menyarankan warganet itu untuk beralih ke topik lain yang lebih positif, "Cari kasus yang lain coba, biar happy." Perempuan yang akrab disapa Lisdut ini menegaskan keinginannya untuk menjaga suasana damai, "Kita maunya damai aja, baik-baik." Sikap ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa ia ingin menghindari pembahasan lebih lanjut mengenai status hukumnya di ruang publik.
Latar belakang kasus ini adalah penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pekan lalu setelah melalui proses gelar perkara. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 20 Oktober 2025. Kasus hukum ini bermula dari laporan Ridwan Kamil pada 11 April 2025, menanggapi klaim Lisa di media sosial yang menyatakan bahwa dirinya mengandung anak dari politisi tersebut.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Risiko Fatal Nitrous Oxide