Briptu Rizka dan Keluarga Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco di Lombok Barat
Kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely, anggota intel Polsek Sekotong, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkap fakta mengejutkan. Polisi mengungkap bahwa istri korban, Briptu Rizka Sintiyani, diduga menjadi pelaku utama dalam pembunuhan tersebut.
Yang lebih mengejutkan, aksi Briptu Rizka dalam menghabisi nyawa suaminya itu tidak dilakukan sendirian. Wakapolres Lombok Barat, Kompol I Kadek Metria, mengonfirmasi bahwa orang tua dan adik Rizka turut serta membantu aksi keji ini.
Kronologi dan Motif Pembunuhan Brigadir Esco
Peristiwa bermula dari sebuah pertengkaran antara pasangan suami istri ini di rumah mereka pada Selasa malam, 19 Agustus 2025. Menurut penyelidikan, pertengkaran itu dipicu oleh persoalan ekonomi dalam rumah tangga mereka.
Dalam jumpa persnya, Kompol I Kadek Metria menegaskan, "Diduga dipicu perselisihan berlatar ekonomi antara pelaku dan korban." Ia juga menepis kabar yang beredar di masyarakat yang menduga perselingkuhan sebagai motif di balik pembunuhan ini.
Dalam pertengkaran tersebut, kepala Brigadir Esco diduga dipukul menggunakan gunting oleh Briptu Rizka hingga tewas.
Artikel Terkait
Shin Tae-yong Coret 4 Pemain Timnas Indonesia, Bisakah Mereka Comeback ke Skuad Garuda?
Utang Kereta Cepat yang Mencekik: Bukti Jokowi Abaikan Nasihat dan Sinyal Bahaya?
Hashim Djojohadikusumo Ditawari Sogokan Rp 25 Triliun, Begini Kronologi Lengkapnya
Polisi Tangkap Pengemudi Pajekro Pasang Pelat Palsu dan Sirene Tot Tot Wuk Wuk