Briptu Rizka dan Keluarga Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco di Lombok Barat
Kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely, anggota intel Polsek Sekotong, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkap fakta mengejutkan. Polisi mengungkap bahwa istri korban, Briptu Rizka Sintiyani, diduga menjadi pelaku utama dalam pembunuhan tersebut.
Yang lebih mengejutkan, aksi Briptu Rizka dalam menghabisi nyawa suaminya itu tidak dilakukan sendirian. Wakapolres Lombok Barat, Kompol I Kadek Metria, mengonfirmasi bahwa orang tua dan adik Rizka turut serta membantu aksi keji ini.
Kronologi dan Motif Pembunuhan Brigadir Esco
Peristiwa bermula dari sebuah pertengkaran antara pasangan suami istri ini di rumah mereka pada Selasa malam, 19 Agustus 2025. Menurut penyelidikan, pertengkaran itu dipicu oleh persoalan ekonomi dalam rumah tangga mereka.
Dalam jumpa persnya, Kompol I Kadek Metria menegaskan, "Diduga dipicu perselisihan berlatar ekonomi antara pelaku dan korban." Ia juga menepis kabar yang beredar di masyarakat yang menduga perselingkuhan sebagai motif di balik pembunuhan ini.
Dalam pertengkaran tersebut, kepala Brigadir Esco diduga dipukul menggunakan gunting oleh Briptu Rizka hingga tewas.
Artikel Terkait
Foto Rahasia Epstein Dibuka: Trump, Clinton, Bill Gates Terseret Skandal
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB PBNU, Usul Rhoma Irama Masuk Kepengurusan
Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat: Hukuman Mati Gagal Tangani Banjir Korea Utara
Kritik SETARA Institute: Perpol Kapolri No. 10/2025 Dinilai Abaikan Putusan MK dan Hambat Reformasi Polri