MK Harus Kabulkan Gugatan MAKI Soal Uang Pensiun DPR yang Dinilai Melanggar Aturan

- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 22:50 WIB
MK Harus Kabulkan Gugatan MAKI Soal Uang Pensiun DPR yang Dinilai Melanggar Aturan

Perbandingan dengan Sistem Pensiun PNS

Sebagai perbandingan yang adil, Boyamin mencontohkan ketentuan uang pensiun bagi PNS. Para PNS secara konsisten dipotong gajinya untuk membentuk dana pensiun, dan perhitungan manfaat pensiunnya pun benar-benar disesuaikan dengan lama masa pengabdian.

"PNS yang mengajukan pensiun dini, itu juga dipotong loh, sesuai masa kerja loh," tandasnya. Perbedaan mencolok inilah yang membuatnya menilai sistem pensiun DPR sangat tidak adil bagi rakyat.

Desakan agar MK Mengabulkan Uji Materi

Berdasarkan argumentasi tersebut, Boyamin Saiman menilai bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) harus mengabulkan uji materi yang diajukan oleh para pemohon terkait aturan pensiun anggota DPR ini.

"Kalau tidak mengabulkan, MK berarti sudah tidak menjaga konstitusi. Karena konstitusi itu siapa? Rakyat," pungkasnya. Desakan ini menegaskan bahwa reformasi sistem tunjangan dan pensiun anggota dewan adalah wujud dari perlindungan konstitusi untuk kedaulatan rakyat.

Sumber: Konteks

Halaman:

Komentar