Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditantang Jadi Justice Collaborator untuk Bongkar Bandar Narkoba
Aktor Ammar Zoni telah dipindahkan dari Rutan Salemba, Jakarta, ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Cilacap. Pemindahan ini dilakukan setelah terungkapnya kasus peredaran narkoba di dalam penjara yang diduga melibatkannya.
Tantangan untuk Kepolisian dan Kejaksaan
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Semmi, Gurun Arisastra, menantang kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba di penjara ini. Ia menekankan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap remeh dan harus mengungkap bandar besar di balik Ammar Zoni.
Ajakan Menjadi Justice Collaborator
Gurun juga menantang Ammar Zoni untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Langkah ini dinilai krusial untuk membongkar jaringan bandar narkoba kalangan artis. "Ammar Zoni berkali-kali masuk bui akibat narkoba. Jika ia mengaku bukan bandar, maka berani ungkap jaringan di baliknya," ujarnya.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG