Roy Suryo Klaim Aturan Ijazah KPU Dirancang Khusus untuk Gibran, Benarkah?

- Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:25 WIB
Roy Suryo Klaim Aturan Ijazah KPU Dirancang Khusus untuk Gibran, Benarkah?

Klaim Temuan Data Pendidikan Gibran dari Kemendikdasmen

Roy Suryo juga mengklaim mendapat fakta baru dari jajaran Kemendikdasmen mengenai riwayat pendidikan Wapres Gibran. Informasi ini didapatkannya dari Sekretaris Ditjen PAUD Dikdas Dikmen, Eko Susanto, dan PPID Utama Kemendikdasmen, Anang Ristanto, saat kunjungannya pada Kamis (16/10/2025).

Roy menyebutkan adanya koreksi dari pihak Kemendikdasmen. Awalnya disebut Gibran memiliki rapor kelas 10 dan 11 dari Orchid Park Secondary School, yang berarti ia menempuh pendidikan SMA kelas 1 dan 2 di sana. Namun, pernyataan ini kemudian diralat.

"Tadi diralat, bahwa Orchid Park Secondary School itu hanya SMP plus 1 tahun. Jadi Gibran pindah ke Singapura itu SMP plus 1 tahun. Jadi dia hanya dapat kelas 1 SMA. Katanya, ada sertifikat O-Level. Jadi O-Level itu sertifikat SMP plus 1 tahun," tutur Roy.

Sayangnya, Roy mengaku kecewa karena tidak dapat melihat bukti dokumen secara langsung. Kemendikdasmen menyatakan data tersebut hanya dapat dibuka jika ada putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Lebih lanjut, Roy menyebut Eko Susanto kembali meralat pernyataannya dengan menyebut Gibran meneruskan pendidikan di UTS Insearch, Australia, untuk kelas 11 dan 12 SMA. Keterangan ini dinilai Roy tidak sesuai dengan SK penyetaraan SMA Gibran yang diterbitkan oleh Kemendikbud. "Faktanya, dia tercatat di Kemendikbud ini, itu juga hanya satu tahun di situ. Jadi itu pun sudah tidak cocok," pungkasnya.

Sumber: https://www.inews.id/news/nasional/roy-suryo-tuding-kpu-terbitkan-aturan-khusus-soal-ijazah-capres-cawapres-untuk-loloskan-gibran

Halaman:

Komentar