Pernyataan Menkeu Purbaya dan Status Utang Whoosh
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya untuk membayar utang Whoosh menggunakan APBN. Purbaya menyatakan bahwa utang tersebut kini menjadi tanggungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai superholding yang menaungi proyek.
Purbaya menekankan bahwa pemerintah tidak boleh terus menanggung beban keuangan proyek korporasi. Pengelolaan antara sektor swasta dan pemerintah harus jelas, tidak boleh tumpang tindih dimana keuntungan dinikmati swasta tetapi kerugian ditanggung pemerintah.
Rincian Utang dan Bunga Whoosh
Investasi pembangunan Whoosh mencapai 7,27 miliar dolar AS atau setara Rp 120,38 triliun. Sebanyak 75 persen dari total investasi dibiayai melalui utang ke China Development Bank (CDB) dengan bunga tahunan 2 persen.
Di tengah pembangunan, terjadi pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dolar AS. Untuk menutupi ini, PT KCIC menarik utang tambahan dengan bunga lebih tinggi, yaitu 3,4 persen untuk pinjaman dalam dolar AS dan 3,1 persen untuk pinjaman dalam yuan.
Separuh dari biaya overrun dibiayai dengan tambahan pinjaman dari CDB, sementara sisanya dari patungan modal BUMN Indonesia dan pihak China.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Santri Ngesot & Kiai Terima Amplop Tuai Kecaman, Dinilai Melecehkan Tradisi Islam
Tagih Jokowi! Bom Waktu Utang Whoosh Rp 118 T, Negara Rugi Triliunan
Prabowo Cabut PIK 2 dari PSN, Pengamat: Sinyal Penataan Ulang Proyek Strategis
Suami Syok! Fakta Mengerikan Pembunuhan Anti Puspita Sari, Ibu Hamil Tewas Usai Check-in Hotel dengan Pria Lain