Dokter Tifa Sebut Gibran Layak Dimakzulkan Jika Ijazah Palsu Terbukti
Penggugat ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, menyatakan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sangat layak untuk dimakzulkan jika ijazah yang dimilikinya terbukti palsu.
Pernyataan tegas ini disampaikan Dokter Tifa di kantor KPU DKI Jakarta, usai ia menerima salinan ijazah Jokowi pada Senin, 13 Oktober 2025.
"Gibran, apakah dengan surat keterangan itu tidak eligible untuk maju ke wapres karena ia tidak punya ijazah SMA?" tanya Dokter Tifa.
Ia menegaskan bahwa Insearch Language Centre Sydney bukanlah sebuah institusi pendidikan yang dapat mewakili jenjang SMA Gibran. Oleh karena itu, status Gibran dinilai sangat problematik.
Artikel Terkait
Heryanto Tersangka Pembunuh Pegawai Minimarket Karawang: Motif Ganda, dari Dendam hingga Jual Perhiasan Korban
Heryanto Tega Jual Perhiasan Milik Dina Oktaviani Usai Habisi Nyawanya
MUI Minta KPI Tindak Trans7! Video Kiai Terima Amplop Dinilai Menghina Pesantren
MUI Geram! Tayangan Kiai Terima Amplop di Trans7 Dikecam Hina Tradisi, Desak KPI Turun Tangan