"Jadi Gibran ini statusnya bagi kami impeachable, layak untuk dimakzulkan," tegas Dokter Tifa.
Kehadiran Dokter Tifa di KPU DKI Jakarta turut didampingi oleh pakar telematika Roy Suryo, pakar hukum tata negara Refly Harun, dan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi.
Dengan kehadiran Bonatua dalam pertemuan tersebut, artinya ia kini memiliki dua salinan ijazah Jokowi, setelah sebelumnya telah menerima salinan pertama melalui KPU RI.
Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/14/683085/dokter-tifa--gibran-layak-dimakzulkan-
Artikel Terkait
Heryanto Tersangka Pembunuh Pegawai Minimarket Karawang: Motif Ganda, dari Dendam hingga Jual Perhiasan Korban
Heryanto Tega Jual Perhiasan Milik Dina Oktaviani Usai Habisi Nyawanya
MUI Minta KPI Tindak Trans7! Video Kiai Terima Amplop Dinilai Menghina Pesantren
MUI Geram! Tayangan Kiai Terima Amplop di Trans7 Dikecam Hina Tradisi, Desak KPI Turun Tangan