"Jadi Gibran ini statusnya bagi kami impeachable, layak untuk dimakzulkan," tegas Dokter Tifa.
Kehadiran Dokter Tifa di KPU DKI Jakarta turut didampingi oleh pakar telematika Roy Suryo, pakar hukum tata negara Refly Harun, dan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi.
Dengan kehadiran Bonatua dalam pertemuan tersebut, artinya ia kini memiliki dua salinan ijazah Jokowi, setelah sebelumnya telah menerima salinan pertama melalui KPU RI.
Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/14/683085/dokter-tifa--gibran-layak-dimakzulkan-
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG