Klaim Siswi Dilarang Ujian karena Tunggakan SPP di Sumut: Fakta atau Hoaks?
Beredar video viral di media sosial yang mengklaim seorang siswi di SMA Negeri 1 Gunung Sitoli, Sumatera Utara, dilarang mengikuti ujian karena menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Namun, klaim ini dibantah tegas oleh Dinas Pendidikan setempat.
Kronologi Viralnya Kasus
Dalam video yang beredar, seorang siswi berinisial KHG mengaku tidak diizinkan oleh wali kelasnya untuk mengikuti ujian akibat tunggakan SPP selama empat bulan. Siswi tersebut menyatakan telah berbicara dengan Kepala Sekolah, namun wali kelas tetap tidak mengizinkannya ujian sebelum melunasi pembayaran. Ibunda KHG juga mengaku telah meminta opsi cicilan, namun pihak sekolah disebut menolaknya.
Bantahan Resmi Dinas Pendidikan Sumut
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, meluruskan informasi yang viral. Menurutnya, siswi yang dimaksud justru telah mengikuti ujian dari hari pertama hingga saat ini.
"Narasi yang viral itu tidak benar. Berdasarkan laporan Kacabdis, ananda itu mengikuti ujian dari hari pertama hingga hari ini," tegas Alexander di kantor Gubernur Sumut, Jumat (10/10/2025).
Ia mengakui bahwa memang ada tunggakan SPP, namun hal tersebut telah dilunaskan. Yang menjadi masalah, kata dia, adalah tindakan pemaksaan pembayaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Kronologi, Dugaan, dan Sindiran Yudo Sadewa
Hegemoni AS di Venezuela: Intervensi, Minyak, dan Ancaman Demokrasi
Perang Dunia III Sudah Dimulai? Pakar Rusia Ungkap Bentuk & Alasannya
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Rp100 Miliar Dikembalikan