Hasanuddin menegaskan bahwa reformasi kelembagaan dan penguatan BUMN harus berlandaskan prinsip "BUMN menopang negara, bukan negara menopang BUMN". Dengan tata kelola yang bersih dan profesional, BUMN diharapkan menjadi sumber kemandirian ekonomi nasional, bukan alat kepentingan politik.
Ia juga mendorong penegak hukum, termasuk KPK, untuk aktif terlibat dalam pencegahan dan penindakan terhadap praktik yang dapat merugikan BUMN. Langkah ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pengawasan terhadap BUMN.
Sumber artikel asli: RMOL
Artikel Terkait
SBY Tegaskan Persaudaraan Modal Utama Bangsa Kuat, Peringatkan Bahaya Konflik Internal
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Kronologi, Dugaan, dan Sindiran Yudo Sadewa
Hegemoni AS di Venezuela: Intervensi, Minyak, dan Ancaman Demokrasi
Perang Dunia III Sudah Dimulai? Pakar Rusia Ungkap Bentuk & Alasannya