Hasanuddin menegaskan bahwa reformasi kelembagaan dan penguatan BUMN harus berlandaskan prinsip "BUMN menopang negara, bukan negara menopang BUMN". Dengan tata kelola yang bersih dan profesional, BUMN diharapkan menjadi sumber kemandirian ekonomi nasional, bukan alat kepentingan politik.
Ia juga mendorong penegak hukum, termasuk KPK, untuk aktif terlibat dalam pencegahan dan penindakan terhadap praktik yang dapat merugikan BUMN. Langkah ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pengawasan terhadap BUMN.
Sumber artikel asli: RMOL
Artikel Terkait
Nasib Rumah Tangga Hilda Pricillya Istri TNI Pasca Video Syur 8 Menit dengan Pratu Risal Masih Viral
Kepsek Dicopot! Pelajar SMA Ini Dilarang Ujian Gara-gara Tunggakan SPP, Netizen Geram
Erick Thohir Meminta Maaf, Tapi Publik Masih Geram: Apa yang Salah?
Raja Juli Bocorkan Sosok Misterius R yang Akan Gabung ke PSI, Ungkap Keterkaitan dengan Sosok J!