Heryanto Tega Cabuli Mayat Dina Oktaviani di Ruang Tamu Saat Sang Istri Tiada di Rumah

- Jumat, 10 Oktober 2025 | 23:00 WIB
Heryanto Tega Cabuli Mayat Dina Oktaviani di Ruang Tamu Saat Sang Istri Tiada di Rumah

Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rudapaksa Mayat Korban di Ruang Tamu

Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta telah mengungkap fakta mengerikan dalam kasus pembunuhan terhadap Dina Oktaviani (21), seorang karyawan mini market. Setelah menangkap pelaku, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Heryanto, yang juga merupakan teman kerja korban.

Lokasi Kejadian dan Kronologi

Kejadian sadis ini berlangsung di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Olah TKP yang dilakukan pada Jumat (10/10/2025) mengungkap bahwa Heryanto membunuh dan melakukan ruda paksa terhadap mayat Dina di ruang tamu rumahnya sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (7/10) di rumah sederhana berdinding kuning yang terletak di area perbukitan.

Profil Pelaku dan Korban

Heryanto diketahui merupakan kepala toko di minimarket tempat Dina bekerja, yang berlokasi di Rest Area KM 72, Kabupaten Purwakarta. Pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya sehari setelah jasad korban ditemukan.

Barang Bukti yang Ditemukan

Halaman:

Komentar