Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rudapaksa Mayat Korban di Ruang Tamu
Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta telah mengungkap fakta mengerikan dalam kasus pembunuhan terhadap Dina Oktaviani (21), seorang karyawan mini market. Setelah menangkap pelaku, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Heryanto, yang juga merupakan teman kerja korban.
Lokasi Kejadian dan Kronologi
Kejadian sadis ini berlangsung di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Olah TKP yang dilakukan pada Jumat (10/10/2025) mengungkap bahwa Heryanto membunuh dan melakukan ruda paksa terhadap mayat Dina di ruang tamu rumahnya sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (7/10) di rumah sederhana berdinding kuning yang terletak di area perbukitan.
Profil Pelaku dan Korban
Heryanto diketahui merupakan kepala toko di minimarket tempat Dina bekerja, yang berlokasi di Rest Area KM 72, Kabupaten Purwakarta. Pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya sehari setelah jasad korban ditemukan.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Kronologi, Dugaan, dan Sindiran Yudo Sadewa
Hegemoni AS di Venezuela: Intervensi, Minyak, dan Ancaman Demokrasi
Perang Dunia III Sudah Dimulai? Pakar Rusia Ungkap Bentuk & Alasannya
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Rp100 Miliar Dikembalikan