Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengungkapkan timnya berhasil mengamankan setidaknya enam barang bukti kunci di TKP. "Barang bukti itu di antaranya sisa pembakaran sandal milik korban, lakban, tali, gunting, dan sebilah golok. Selain itu ada juga barang-barang milik korban yang sempat dibakar dan dihilangkan oleh pelaku," jelas Uyun.
Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan barang bukti lain milik korban, termasuk satu unit motor, satu unit mobil, dan dua ponsel.
Modus dan Penyidikan Lanjutan
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat dicekik oleh pelaku. Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. "Kami juga memeriksa dua orang lain yang diduga mengetahui atau bahkan membantu dalam rangkaian peristiwa tersebut," tambah Uyun.
Penyidik juga menemukan sisa-sisa barang korban yang dibakar di sekitar lokasi. Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi barang bukti dan mengungkap motif sebenarnya di balik pembunuhan sadis ini.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Kronologi, Dugaan, dan Sindiran Yudo Sadewa
Hegemoni AS di Venezuela: Intervensi, Minyak, dan Ancaman Demokrasi
Perang Dunia III Sudah Dimulai? Pakar Rusia Ungkap Bentuk & Alasannya
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Rp100 Miliar Dikembalikan