Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengungkapkan timnya berhasil mengamankan setidaknya enam barang bukti kunci di TKP. "Barang bukti itu di antaranya sisa pembakaran sandal milik korban, lakban, tali, gunting, dan sebilah golok. Selain itu ada juga barang-barang milik korban yang sempat dibakar dan dihilangkan oleh pelaku," jelas Uyun.
Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan barang bukti lain milik korban, termasuk satu unit motor, satu unit mobil, dan dua ponsel.
Modus dan Penyidikan Lanjutan
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat dicekik oleh pelaku. Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. "Kami juga memeriksa dua orang lain yang diduga mengetahui atau bahkan membantu dalam rangkaian peristiwa tersebut," tambah Uyun.
Penyidik juga menemukan sisa-sisa barang korban yang dibakar di sekitar lokasi. Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi barang bukti dan mengungkap motif sebenarnya di balik pembunuhan sadis ini.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah