Fakta Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani, Karyawati Minimarket di Karawang
Warga Karawang, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan jasad perempuan muda di Sungai Citarum, tepatnya di wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Korban yang kemudian teridentifikasi sebagai Dina Oktaviani (21), merupakan seorang karyawati minimarket yang bertugas di Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi. Hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta yang lebih mengejutkan: pelaku pembunuhan adalah Heryanto (27), rekan kerjanya sendiri.
Berikut adalah rangkuman fakta-fakta lengkap dan kronologi kasus pembunuhan Dina Oktaviani.
1. Pelaku Berhasil Ditangkap Sehari Setelah Penemuan Jasad
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil diamankan. Penangkapan dilakukan di tempat mereka bekerja, yaitu minimarket di Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta.
"Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jabar mengamankan pelaku sehari setelah jasad korban ditemukan," ujarnya seperti dikutip dari Antara pada Kamis (9/10/2025).
2. Kronologi Pembunuhan: Bermula dari Curhat Soal Mantan Kekasih
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz, memaparkan bahwa peristiwa bermula dari percakapan pribadi. Korban, Dina Oktaviani, curhat mengenai mantan kekasihnya dan meminta bantuan pelaku untuk mencarikan "orang pintar" agar dapat melupakan sang mantan.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah