KCIC Bukan Tanggung Jawab Kemenkeu! Purbaya: Tak Mau Wariskan Utang ke Negara

- Jumat, 10 Oktober 2025 | 16:25 WIB
KCIC Bukan Tanggung Jawab Kemenkeu! Purbaya: Tak Mau Wariskan Utang ke Negara

Kemenkeu Tegaskan Tak Akan Tanggung Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tidak akan ikut campur atau menanggung persoalan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa urusan utang tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Investasi (BPI) atau Danantara, yang membawahi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Penolakan Usulan Penangguhan Utang via APBN

Pernyataan ini disampaikan Purbaya menanggapi usulan dari Danantara yang meminta agar sebagian utang proyek KCIC dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Purbaya menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi apapun terkait rencana restrukturisasi utang proyek kereta cepat tersebut.

“Utang KCIC dibiayai APBN saya belum dihubungi untuk masalah itu. Tapi kalau ini kan KCIC di bawah Danantara kan ya, seharusnya mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage dari situ, jangan sampai kita lagi,” kata Purbaya dalam keterangan via Zoom Meeting, Jumat (10/10/2025).

Pemisahan Peran Entitas Bisnis dan Pemerintah

Purbaya menambahkan bahwa pemerintah kedepannya akan menegaskan pemisahan peran yang jelas antara entitas bisnis dan pemerintah. Kebijakan ini bertujuan agar risiko finansial dari sebuah proyek bisnis tidak kembali menjadi beban negara.

“Jangan kalau untung swasta, kalau rugi pemerintah. Itu yang mau kita ubah,” tegasnya.

Konfirmasi Tidak Ada Pinjaman Pemerintah

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, juga telah memastikan bahwa tidak ada campur tangan utang pemerintah dalam proyek KCIC. Ia menegaskan bahwa proyek ini murni bersifat business to business.

“Proyek ini business to business, tidak ada pinjaman pemerintah,” tegas Suminto di Bogor, Jawa Barat.

Skema Pembiayaan Murni Bisnis KCIC

Proyek KCJB digarap oleh KCIC, yang merupakan perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia dan perusahaan perkeretaapian Tiongkok. Skema pembiayaannya pun murni berbasis bisnis dengan komposisi kepemilikan 60 persen oleh Indonesia dan 40 persen oleh Tiongkok.

“Kesimpulannya, semua pembiayaan berasal dari badan usaha, baik equity maupun pinjaman, bukan dari pemerintah,” tandas Suminto menutup pernyataannya.

Sumber: RMOL

Komentar