Ultimatum Bandung: Jokowi Harus Diadili, Gibran Dimakzulkan, Kapolri Dicopot!

- Kamis, 02 Oktober 2025 | 21:45 WIB
Ultimatum Bandung: Jokowi Harus Diadili, Gibran Dimakzulkan, Kapolri Dicopot!


Ultimatum Bandung: Jokowi Harus Diadili, Gibran Dimakzulkan, Kapolri Dicopot!


Gelombang desakan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas terhadap warisan kekuasaan Jokowi semakin menguat. 


Dalam sebuah diskusi publik bertajuk Gerakan Aksi Ummat Melawan (GAUM) di Bandung, Sabtu (27/9/2025), para tokoh nasional menyepakati bahwa kasus dugaan korupsi Jokowi dan keluarganya harus segera diusut hingga tuntas.


Diskusi yang dipandu Syafril Sofyan dengan pengantar Dindin S Maolani ini menghadirkan narasumber Anthoni Budiawan, Muh. Said Didu, M. Taufik, dan Ubeidillah Badrun, serta penanggap Refly Harun, Marwan Batubara, Munarman, dan M Rizal Fadillah.


Mereka menyoroti berbagai kasus yang diduga melibatkan Jokowi, mulai dari penjualan aset Pemkot Solo berupa hotel Tawangmangu, pemberian hadiah negara berupa tanah 12.000 m² untuk pensiun Jokowi, hingga proyek raksasa seperti KA Cepat, Freeport, nikel, korupsi BUMN, dan alokasi dana menteri. 


Catatan inventarisasi terus dilengkapi sebagai bahan laporan untuk KPK maupun Kejaksaan Agung.


“Tidak hanya OCCRP yang menilai Jokowi tokoh korup dunia. Bukti dan indikasi di dalam negeri sudah sangat kuat,” tegas salah satu narasumber.


Peserta diskusi yang terdiri dari sejumlah tokoh seperti Hatta Taliwang, Memet Hakim, Eddy Mulyadi, hingga Tifa Tyassuma menyuarakan hal yang sama: Jokowi harus diadili, Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatan wakil presiden, dan Kapolri Listyo Sigit dicopot.


Mereka juga menuntut agar Prabowo berani mencopot menteri-menteri titipan Jokowi yang terindikasi korupsi, membenahi birokrasi, memperkecil kesenjangan sosial, serta memperkuat keberpihakan pada rakyat kecil.


“Korupsi harus tetap diperlakukan sebagai extra ordinary crime. Pelakunya bukan hanya dipenjara, tetapi bisa sampai pada pemiskinan bahkan hukuman mati,” ujar seorang peserta diskusi.


Diskusi yang ditutup oleh KH Athian Ali menghasilkan sebuah keputusan keras: memberikan ultimatum kepada Presiden Prabowo Subianto.


Tanggal 20 Oktober 2025 ditetapkan sebagai batas waktu pembuktian. 


Jika Prabowo tidak menunjukkan langkah konkret, khususnya dengan memulai penggantian Kapolri Listyo Sigit dan pengusutan kasus Jokowi serta keluarganya, maka pemerintahan dianggap gagal dan kehilangan legitimasi moral.


Ultimatum Bandung ini adalah peringatan keras. Jika dibiarkan berlarut-larut, itu artinya negara sedang dipimpin dalam pembusukan. Ketika pemerintahan sudah tidak memiliki harapan, buat apa dilanjutkan?” tegas M Rizal Fadillah, pemerhati politik dan kebangsaan. ***

Komentar