Kejagung Berpeluang Usut Pelanggaran IUP di Raja Ampat

- Rabu, 11 Juni 2025 | 10:45 WIB
Kejagung Berpeluang Usut Pelanggaran IUP di Raja Ampat




GELORA.ME -Kejaksaan Agung (Kejagung) buka peluang untuk usut dugaan pelanggaran atau tindak pidana terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat.


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan peluang pengusutan bisa terjadi bila ada laporan atau pengaduan tindak pidana terkait.


"Kalau ada laporan pengaduannya," ujar Harli di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Juni 2025 malam.




Halaman:

Komentar