Sebuah video singkat berdurasi sekitar tiga detik mendadak membuat heboh warga Lubuklinggau. Potongan visual itu menampilkan seorang pria berseragam polisi bersama seorang wanita di atas ranjang. Narasi yang menyertainya menyebut sang pria adalah Brigadir AN, anggota Polres Lubuklinggau, yang diduga menjalin hubungan gelap dengan wanita berinisial S, istri sah dari seorang pria bernama PA.
Video ini dengan cepat menyebar di media sosial, memicu rasa penasaran sekaligus amarah publik. Apalagi, tuduhan perselingkuhan itu menyeret nama aparat penegak hukum, sosok yang semestinya menjadi teladan masyarakat.
PA, suami sah dari SI, mengaku sudah lama mencurigai adanya hubungan gelap antara istrinya dan oknum polisi tersebut.
“Saya sudah curiga sejak 2018, tapi baru sekarang ada bukti,” ungkapnya pada video yang viral.
Pada 30 September 2025, ia mengaku merampas ponsel istrinya dan menemukan video yang disebut memperlihatkan kedekatan SI dengan Brigadir AN. Temuan itu langsung ia laporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lubuklinggau.
Kepala Seksi Propam Polres Lubuklinggau, Iptu Gurit Trisilo kepada media, membenarkan adanya laporan tersebut. Brigadir AN kini sudah diamankan ke unit Provos untuk menjalani pemeriksaan intensif. “Laporan sudah kita terima, dan anggota yang bersangkutan sedang diperiksa,” tegas Gurit.
Proses pemeriksaan ini akan menelusuri kebenaran isi video, latar belakang hubungan keduanya, serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik maupun disiplin sebagai anggota Polri.
Sorotan Publik: Moralitas & Etika Polisi
Kasus ini bukan sekadar persoalan rumah tangga. Ketika menyangkut seorang anggota kepolisian, publik menuntut transparansi sekaligus ketegasan. Jika terbukti, dugaan perselingkuhan itu bisa mencoreng wajah institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Selain itu, muncul pula perdebatan soal legalitas bukti. Video yang ditemukan dengan cara merampas ponsel istri bisa menimbulkan polemik hukum: apakah bukti tersebut sah digunakan dalam pemeriksaan?
Saat ini, nasib Brigadir AN bergantung pada hasil penyelidikan Propam. Jika terbukti melanggar, sanksi yang mungkin dijatuhkan beragam: mulai dari teguran keras, penempatan di tempat khusus, hingga pemecatan tidak hormat.
Di sisi lain, publik menanti sikap tegas institusi kepolisian. Kasus ini dianggap menjadi ujian penting bagi komitmen Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
Sumber: suara
Foto: Tangkapan layar vidio dugaan selingkuh oknum polisi dari akun -medsos FB : Anggraeni Eni.-
Artikel Terkait
Siswa di Bandung Barat Meninggal Diduga Keracunan, BGN: Tak Ada Hubungan dengan MBG
Kacau! KPK Temukan Dugaan Fakta Baru, Kuota Petugas Haji Ikut Diselewengkan
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Gibran, Netizen Salfok: Kok Kayak Ucapan Belasungkawa?
Curhat Menkeu di Masa Lalu Pernah Dijelek-jelekkan Pertamina