Dia menegaskan, imbauan Gubernur Bobby yang terekam dalam video viral bukan ditujukan untuk mendiskriminasi pelat kendaraan dari luar daerah, melainkan mendorong para pelaku usaha di Sumut resmi mendaftarkan kendaraannya di daerah ini.
“Perlu diketahui pajak kendaraan bermotor sumber PAD primadona Sumut sekitar Rp1,7 triliun. Karena itu kepada pengusaha kami imbau untuk kendaraan yang beroperasi di Sumut agar berpelat Sumut demi pembangunan,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Bobby Nasution terekam kamera menghentikan truk berpelat BL saat melintas di Kabupaten Langkat, Sabtu (27/9/2025). Dalam video yang beredar di media sosial, dia meminta kendaraan luar daerah yang beroperasi di Sumut mengganti pelat menjadi BK atau BB.
Aksi tersebut menuai pro dan kontra. Sebagian menilai langkah itu sebagai bentuk penegakan aturan pajak kendaraan, sementara sebagian lain menuding kebijakan tersebut diskriminatif.
Polemik ini menjadi sorotan publik mengingat Aceh dan Sumut memiliki hubungan erat dalam bidang sosial, ekonomi, hingga mobilitas masyarakat. Banyak kendaraan dari Aceh lalu-lalang di Sumut, begitu pula sebaliknya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Setyo Budiyanto Resmi Pensiun Polri, Ini Daftar 22 Perwira di Jabatan Sipil Pascaputusan MK
Nomor Resmi Kemenkeu 0815 9966 662 untuk Konfirmasi Aduan Pajak, Jangan Takut!
Sanae Takaichi Picu Krisis, China Serukan Boikot Wisata ke Jepang
KPK Sita 24 Sepeda, Jam Tangan Mewah, Jeep Rubicon, dan BMW Milik Direktur RSUD Ponorogo