GELORA.ME – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) buka suara terkait polemik aksi Gubernur Bobby Nasution yang sempat viral karena menghentikan truk berpelat BL (Aceh). Aksi razia truk berpelat Aceh ini terjadi di wilayah Kabupatan Langkat beberapa waktu lalu yang viral di media sosial.
Asisten Administrasi Umum (Asmum) Pemprov Sumut Muhammad Suib menegaskan, maksud dari kegiatan tersebut semata-mata agar kendaraan yang beroperasi di Sumut menggunakan pelat nomor sesuai daerah agar ikut menyumbang pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumatera Utara, kami berharap hendaknya berpelat kendaraan Sumatera Utara agar pajak kendaraannya menjadi penyumbang PAD Sumut,” kata Suib saat memberi klarifikasi lewat video dikutip Selasa (30/9/2025).
Menurut Suib, pajak kendaraan bermotor masih menjadi primadona PAD Sumut dengan nilai sekitar Rp1,7 triliun per tahun. Karena itu, pihaknya berharap seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumut sebaiknya berpelat BK atau BB.
Artikel Terkait
Setyo Budiyanto Resmi Pensiun Polri, Ini Daftar 22 Perwira di Jabatan Sipil Pascaputusan MK
Nomor Resmi Kemenkeu 0815 9966 662 untuk Konfirmasi Aduan Pajak, Jangan Takut!
Sanae Takaichi Picu Krisis, China Serukan Boikot Wisata ke Jepang
KPK Sita 24 Sepeda, Jam Tangan Mewah, Jeep Rubicon, dan BMW Milik Direktur RSUD Ponorogo