Gibran juga meminta untuk diajak melihat kembali tempat belajarnya dulu, yaitu Insearch. Berdasarkan penuturan Ikhsan, Gibran tidak menyelesaikan pendidikan di sana karena sudah lebih dulu kembali ke Indonesia.
"Gibran bilang sama saya waktu itu, dia sebentar (di Insearch), enggak cukup, enggak selesai karena dia sudah pulang duluan ke Indonesia," katanya.
Ikhsan menyampaikan bahwa Gibran tidak menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut. Dia pun tidak menyangka bahwa Gibran akhirnya menjadi wakil presiden.
"Tidak diselesaikan. Dia bilang saya waktu itu, dia nggak lama, sekitar enam bulanan dia bilang sama saya waktu itu ya, dia sudah pulang ke Indonesia. Jadi ya programnya nggak lama," kata Ikhsan.
Sebelumnya, Rismon Sianipar, pakar digital forensik, mengungkapkan dugaan ketidaksesuaian dokumen pendidikan Gibran.
Menurut Rismon, surat keterangan yang menyatakan Gibran telah menyelesaikan kelas 12 di Insearch, Sydney, Australia dianggap tidak sah, sehingga Gibran dinilai tidak memiliki ijazah setara SMA.
“Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki ijazah SMA. Kalau ini (surat keterangan) setara dengan ijazah SMA/SMK, bisa nggak kita pakai ini untuk melamar pekerjaan,” katanya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Wacana Prabowo Bayar Utang Whoosh Pakai Dana Korupsi
Mahfud MD: Roy Suryo Cs Tak Bisa Diadili Sebelum Keaslian Ijazah Jokowi Diputuskan Pengadilan
Roy Suryo Sebut Perjuangan Kasus Ijazah Jokowi Bak Pangeran Diponegoro
Proses Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk BJ Habibie Resmi Dimulai