Selanjutnya, Sudewo dijemput oleh mobil. Dia langsung masuk ke dalam mobil bersama ajudannya dan meninggalkan kawasan KPK.
Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dilakukan terhadap Sudewo. KPK sebelumnya memeriksa Sudewo pada Rabu (27/8/2025) silam.
Sebagai informasi, KPK masih terus mengusut perkara rasuah yang pertama kali diungkap pada 2023 tersebut. Berdasarkan catatan iNews.id, dalam kasus ini awalnya terdapat 10 tersangka dan kini berkembang hingga mencapai 19 tersangka dan satu korporasi.
Beberapa tersangka dalam perkara itu sudah menjadi terdakwa dan sudah diadili. Meski demikian, KPK terus melakukan pengembangan, salah satunya kepada Sudewo.
KPK meyakini bahwa Bupati Pati itu menerima aliran dana atas perkara korupsi itu. Hal ini juga diperkuat dengan fakta persidangan yakni nama Sudewo terseret menerima aliran dana.
Aliran dana yang diterima merupakan commitment fee sebesar 0,5 persen dari total nilai proyek pembangunan dan pemilaharaan jalur kereta di Jawa Tengah senilai Rp143,5 miliar. Artinya, Sudewo mendapatkan aliran dana mencapai Rp700 juta. Adapun realisasi dana itu telah diterima Sudewo pada September 2022 lalu.
Itu semua terungkap setidaknya dalam dakwaan dua terdakwa perkara yakni Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan
Sumber: inews
Artikel Terkait
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Alasan di Balik Wacana dan Kontribusinya
Anggota DPRD Sinjai Kamrianto Tersangka Pembakaran Mobil Terbukti Positif Narkoba
Kerugian Whoosh Rp 118 Triliun: Prabowo, Purbaya, dan Ujian Penegakan Hukum
Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro: DPR Desak Polisi Usut Tuntas, Diduga Terkait Sidang Korupsi Bobby Nasution