GELORA.ME - - Bupati Pati, Sudewo rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/9/2025). Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah.
Sudewo diperiksa di Gedung KPK selama sekitar 5,5 jam.
Saat keluar dari Gedung KPK, Sudewo dikawal secara ketat oleh pengawal-pengawalnya. Dia hanya mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi.
"Saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kereta api," ujar Sudewo.
Sudewo tak banyak berbicara setelah itu. Dia hanya membantah mengembalikan uang terkait perkara ini.
"Nggak ada pengembalian uang," kata Sudewo.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya: Suka-Suka Dia Tanggapi Proyeksi Defisit APBN Bank Dunia 2027
Waspada! 15 Aplikasi Pinjol Palsu di Play Store Curi Data, 3 di Antaranya di Indonesia
AJI Kecam Seskab & KSAD: Ancaman Kebebasan Pers dan Demokrasi di Indonesia?
Kejagung Copot Kajari HSU dan 2 Kasi, Tersangka KPK Kasus Pemerasan