GELORA.ME - Wahyudin Moridu resmi dipecat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari kursi DPRD Gorontalo usai mengatakan 'ingin merampok uang negara'. Ternyata, dia tidak memiliki kendaraan dalam garasinya.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang menampilkan Wahyudin sedang mengemudikan mobil menuju Makassar, Sulawesi Utara. Dia berkendara bersama seorang wanita yang diakui Wahyudin berstatus hubungan gelap alias hugel.
"Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan saja, biar negara ini semakin miskin," kata Wahyudin dalam video tersebut yang diakhiri dengan gelak tawa dari keduanya.
Sebagai anggota DPRD, Wahyudin menjadi sosok yang rutin melaporkan harta yang dimilikinya ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) KPK. Dia melakukan pelaporan sejak 2018 ketika menjadi anggota DPRD Kabupaten Boalemo.
Artikel Terkait
Anggota DPRD Sinjai Kamrianto Tersangka Pembakaran Mobil Terbukti Positif Narkoba
Kerugian Whoosh Rp 118 Triliun: Prabowo, Purbaya, dan Ujian Penegakan Hukum
Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro: DPR Desak Polisi Usut Tuntas, Diduga Terkait Sidang Korupsi Bobby Nasution
KPK Periksa 8 Saksi Kasus SYL, Termasuk Putri dan Pedangdut Nayunda Nabila