GELORA.ME - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah buka suara mengenai peristiwa penganiayaan oleh anggota TNI Letda FA terhadap pengemudi ojek online di Pontianak, Kalimantan Barat. Freddy mengungkapkan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku bila terbukti melakukan pelanggaran.
"Panglima TNI menegaskan, setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi," ujar Freddy saat dikonfirmasi, Minggu (21/9/2025).
Freddy juga memastikan, TNI berkomitmen terhadap penegakan hukum yang adil. TNI akan transparan terkait penegakan hukum ini.
"TNI berkomitmen menjunjung tinggi hukum serta memastikan proses penanganan berjalan tegas, adil dan transparan," ujar dia.
Dia menjelaskan, prajurit TNI pelaku penganiayaan itu tengah diperiksa di Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura.
Artikel Terkait
DPR RI Langgar Tuntutan 17+8, Sahroni Cs Batal Dipecat: Analisis Lengkap
Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Terima Jatah Preman Rp2,25 Miliar dari Dinas PUPR
MKD Jatuhkan Sanksi ke 3 Anggota DPR: Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo Dinonaktifkan
Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Janji Pembekuan Sewa hingga Pro-Palestina