GELORA.ME - Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban penganiayaan oleh anggota TNI di Pontianak, Kalimantan Barat. Peristiwa itu sempat viral di media sosial.
Penganiayaan itu membuat pengemudi ojol mengalami luka lebam hingga dikabarkan patah tulang.
"Benar (pelakunya TNI), sudah ditindaklanjuti," kata Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Eko Wardono saat dimintai keterangan, Minggu (21/9/2025).
Pelaku merupakan FA, anggota TNI berpangkat Letnan Dua. Usai kabar itu beredar, FA pun akhirnya memohon maaf.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Terungkap: Koneksi Rothschild, Bisnis di Tengah Konflik Ukraina, dan Jejak Intelijen
Klarifikasi Pemerintah Ngada: Tidak Ada Ancaman Pengusiran Siswa SD yang Meninggal
KPK Tangkap Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam OTT, Dugaan Suap Ratusan Juta
Pasal 361 KUHAP Baru: Aturan Transisi Perkara Pidana yang Sedang Berjalan