Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penemuan potongan tubuh tersebut.
“Kami tadi siang menerima laporan warga ada temuan kaki, selanjutnya datang ke lokasi melakukan olah TKP,” kata Fauzy.
Dalam penyisiran di jurang sedalam 10 meter dengan panjang sekitar 100 meter, polisi menemukan puluhan potongan tubuh lain. Beberapa di antaranya telapak kaki kiri, kulit kepala berambut panjang, dan potongan daging tanpa tulang. Potongan tubuh tampak gosong diduga sengaja dibakar sebelum dibuang.
Polisi menduga potongan tubuh ini merupakan korban mutilasi. Untuk menghilangkan jejak, pelaku sengaja menyebar potongan tubuh ke dalam jurang. Namun hingga kini, identitas serta jenis kelamin korban belum bisa dipastikan.
“Seluruh potongan tubuh manusia ini dibawa ke Labfor RS Bhayangkara Porong, Sidoarjo,” kata Fauzy
Sumber: inews
Artikel Terkait
Analisis Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Pandangan Ahli Hukum
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi & Analisis Hukum Mahfud MD
Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Analisis Hukum Mahfud MD
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan