"Kemudian juga ada kekurang akuratan dalam membaca kemampuan masyarakat sehingga ada beberapa daerah yang kemudian mengalami dinamisasi," tutur Bima.
Meski begitu, Bima mengklaim, Mendagri Tito Karnavian telah meminta kepala daerah yang menaikkan tarif PBB-P2 bisa mengevaluasi kebijakan. Bahkan, ia menyebut, Tito telah menerbitkan surat edaran (SE) Mendagri untuk evaluasi kenaikan tarif PBB-P2.
"Ini kan sudah minta dievaluasi Pak Menteri sudah mengeluarkan surat edaran mengimbau untuk melakukan evaluasi lagi," ucap Bima
Sumber: inews
Artikel Terkait
Anggaran Rp51 Triliun Rehabilitasi Bencana Sumatera: Realistis atau Potensi Korupsi?
Viral Gimah Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma di Balik Celoteh Lucu Warga Lumajang
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen
Timothy Ronald Dilaporkan Polisi: Modus Penipuan Sinyal Trading Kripto Manta Rugikan Korban Miliaran