Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan sedang mendalami kasus tersebut.
"Sedang ditangani dan didalami ya," kata Kusumo saat dikonfirmasi wartawan.
Bahkan, MUI Bekasi juga akan memanggil Umi Cinta pada Kamis (14/8/2025) besok untuk meminta keterangan lebih lanjut. Pasalnya, warga menduga ada aktivitas aliran sesat di rumah Umi Cinta.
"Yang disampaikan warga itu keluhan karena ini meresahkan masyarakat. Beberapa indikasi yang kita kategorikan ini masuk ke aliran sesat. Tapi kita belum dapatkan bukti-bukti yang meyakinkan," ujar Ketua MUI Kota Bekasi Saifuddin Siroj
Sumber: inews
Artikel Terkait
Klarifikasi Terkini Prosesi Penobatan Pakubuwono XIV: Masuk Tahap Pembahasan Internal Keluarga Keraton Solo
Menteri PPPA Kecam Gus Elham: Aksi Cium Anak adalah Bentuk Child Grooming, Ini Penjelasannya
Bayi 4 Tahun Diculik & Dijual Rp 80 Juta: Kronologi Lengkap & 4 Tersangka Sindikat Perdagangan Anak
Roy Suryo Hadapi Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi, Bawa Buku White Paper