Karir Sudewo bisa jadi tinggal hitungan hari. Dituntut mundur warga masyarakat Pati karena menaikan pajak 250 persen, kini muncul kabar Sudewo yang merupakan Bupati Pati terlibat korupsi.
"Benar, saudara Sdw (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," kata Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu 13 Agustus 2025.
Budi menjelaskan tim penyidik KPK terus mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta JGSS.6, termasuk soal aliran fee proyek yang diterima Sudewo saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.
"Kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara RS," kata Budi.
Tidak menutup kemungkinan, tambahnya, Sudewo akan diperiksa.
"Nanti ya dari penyidik, jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan," pungkas Budi.
Nama Sudewo muncul dalam surat dakwaan Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya yang dibacakan jaksa saat sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis 14 September 2023.
Sudewo disebut menerima komitmen fee sebesar Rp720 juta. Selain itu jaksa mengungkapkan KPK sudah menyita uang Rp3 miliar dari rumah Sudewo.
Terkait kasus ini KPK menahan tersangka atas nama Risna Sutriyanto pada Senin, 11 Agustus 2025. Setelah sebelumnya memproses hukum 14 tersangka dan dua tersangka korporasi.
Risna merupakan ASN di Kemenhub sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan penyedia barang jasa paket pekerjaan pembangunan jalur ganda kereta Solo Balapan-Kadipiro KM. 96 400 sampai dengan KM.104 900 atau JGSS.6 TA 2022-2024 dan paket lainnya di lingkungan BTP Kelas 1 Semarang.
Sumber: rmol
Foto: Bupati Pati Sudewo saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati. (Foto: Tiktok)
Artikel Terkait
Bupati Sudewo di Ujung Tanduk, DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Pemakzulan
Luhut Turun Tangan Negosiasi Tarif Trump
Bisnis Haram 2 Alumni UIN Suska, Simpan Puluhan Kg Ganja di Gedung Kegiatan Mahasiswa
Mobil Hingga BBE jadi Barbuk Korupsi Kuota Haji Era Yaqut