GELORA.ME -Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berpotensi kehilangan penerimaan pajak mencapai Rp782,68 triliun per tahun akibat kebocoran pajak yang telah berlangsung lama.
Hal tersebut diungkapkan dalam riset Center of Economic and Law Studies (Celios) yang memperkirakan kebocoran pajak di Indonesia mencapai Rp195,67 triliun per kuartal, atau setara 3,7 persen dari PDB per kuartal.
Direktur Kebijakan Fiskal Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, mengatakan persoalan kebocoran ini bukan hanya kesalahan pemerintahan saat ini, tetapi merupakan “dosa lintas generasi” presiden sebelumnya sejak pemerintahan 5 hingga 15 tahun lalu.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG