GELORA.ME -Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berpotensi kehilangan penerimaan pajak mencapai Rp782,68 triliun per tahun akibat kebocoran pajak yang telah berlangsung lama.
Hal tersebut diungkapkan dalam riset Center of Economic and Law Studies (Celios) yang memperkirakan kebocoran pajak di Indonesia mencapai Rp195,67 triliun per kuartal, atau setara 3,7 persen dari PDB per kuartal.
Direktur Kebijakan Fiskal Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, mengatakan persoalan kebocoran ini bukan hanya kesalahan pemerintahan saat ini, tetapi merupakan “dosa lintas generasi” presiden sebelumnya sejak pemerintahan 5 hingga 15 tahun lalu.
Artikel Terkait
PIP Aspirasi Dikritik: Benarkah Program Indonesia Pintar Jadi Alat Politik?
Ferdy Sambo Pimpin Doa di Lapas Cibinong: Khotbah Viral Soal Kebebasan Spiritual
DPR Desak Status Bencana Nasional untuk Nias, Ancaman Pemisahan Mengintai
Viral! Rumor Kemiripan Lily Anak Angkat Raffi Ahmad dengan Bobby Nasution & Clara Wirianda