Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status kasus dugaan korupsi terkait kuota haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 ke tahap penyidikan, meski belum mengumumkan tersangka.
KPK mengungkapkan, tersangka dalam kasus ini adalah sosok yang memberi perintah pembagian kuota, serta pihak yang menerima aliran dana terkait tambahan kuota haji tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menyambut baik langkah lembaga antirasuah ini.
“Senang mendengar khabar KPK mulai lagi memperlihatkan taringnya setelah lima tahun belakangan mati suri," kata Benny seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Selasa, 12 Agustus 2025.
Politikus Partai Demokrat itu pun menyinggung bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat anti korupsi bahkan berjanji akan mengejar para koruptor sampai ke Antartika.
"Kejar sampai ke bulan jika mereka juga sembunyi di sana,” ujarnya.
Benny menambahkan, KPK harus menjadikan sikap Presiden tersebut sebagai awal baru dalam pemberantasan korupsi.
“KPK harus menjadikan sikap Presiden ini sebagai the new beginning dalam agenda memberantas korupsi, membangun Indonesia bersih,” tegasnya.
Sumber: rmol
Foto: Logo KPK/Net
Artikel Terkait
Reformasi Kepolisian Sia-Sia? Proses Hukum Roy Suryo Cs Dinilai Cacat Hukum
Purbaya Yudhi Sadewa Bongkar Modus Underinvoicing: Barang Impor Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta di E-commerce
Klarifikasi Terkini Prosesi Penobatan Pakubuwono XIV: Masuk Tahap Pembahasan Internal Keluarga Keraton Solo
Menteri PPPA Kecam Gus Elham: Aksi Cium Anak adalah Bentuk Child Grooming, Ini Penjelasannya