“Enggaklah,” tegas Bobby dikutip dari RMOLSumut.
Pernyataan ini memperkuat sikap tegas Bobby dalam menyikapi kasus yang menjerat salah satu pejabat eselon II di lingkungannya.
Sebelumnya, Bobby mengaku siap diperiksa jika KPK menemukan indikasi aliran dana ke jajaran Pemprov Sumut, termasuk ke dirinya.
KPK sendiri tengah mendalami aliran dana dalam proyek pembangunan Jalan Sipiongot-batas Labusel dan Hutaimbaru-Sipiongot yang dikondisikan untuk dimenangkan pihak tertentu.
Selain Topan, KPK juga menetapkan Kepala UPTD Gunung Tua dan dua kontraktor sebagai tersangka
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Yoon Suk Yeol Dituntut Hukuman Mati: Kronologi, Fakta, dan Jadwal Putusan
Cara Efektif Mengubah Teks ke Slide Presentasi dengan AI PPT Maker 2025
Kecelakaan Tambang Antam di Bogor: Pekerja Terjebak Asap Tebal, Evakuasi Terhambat
Residivis Ponorogo Bobol Rumah Tetangga 3 Jam Setelah Bebas, Terekam CCTV!