Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menampakkan diri di Bareskrim Polri perihal kasus tudingan ijazah palsu. Jokowi tak datang karena memang keterangan belum dibutuhkan tim penyidik.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menegaskan jika penyidik hanya memerlukan ijazah presiden ke-7 tersebut. Oleh karena itu, Jokowi tak perlu hadir dalam undangan hari ini.
"Memang hanya permintaan untuk dokumen (ijazah) dan kamikan kuasannya. Jadi sebenarnya kami yang nanti akan memberikan kepada pihak bareskrim," kata Yakup kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025).
Yakup bersama ajudan Jokowi Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah dan perwakilan keluarga Jokowi, Wahyudi Andrianto tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 09.29 WIB. Dia juga menegaskan bahwa yang membawa ijazah asli ialah Wahyudi Andrianto alias Andri.
"Perwakilan keluarga ada Pak Andri. Selaku ipar dari Pak Jokowi langsung," katanya.
Dalam pemanggilan ini, dia menyebut bahwa perwakilan keluarga membawa ijazah Jokowi mulai dari tingkatan SD hingga jenjang universitas.
"Semua (ijazah) kita bawa, tapi nanti teknisnya kita belum tau, jadi kita tunggu lah hasilnya," ucapnya.
Selain ijazah dia mengaku membawa sejumlah dokumen pendukung lainnya. Namun dokumen itu akan dikeluarkan bilamana dibutuhkan tim penyidik.
"Khususnya sih ijazah aja, ada beberapa dokumen kita bawa juga, kalau diperlukan. Cuma nanti tergantung dari," tutup Yakup.
Sumber: okezone
Foto: Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Net
Artikel Terkait
Misteri Diam Purbaya Yudhi Sadewa di Balik Polemik Utang Whoosh
Zohran Mamdani Siap Tangkap Netanyahu di New York, Ini Dasar Hukumnya
Pelecehan Seksual terhadap Presiden Claudia Sheinbaum: Kronologi & Dampak Hukum Nasional
Gibran Rakabuming vs Zohran Mamdani: Perbandingan Pemimpin Muda yang Viral