Pegiat media sosial yang juga seorang dokter, dr Tifauzia Tyassumah atau Dokter Tifa, menjadi salah satu pihak yang dilaporkan Relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.
Selain Dokter Tifa, tiga nama lain yang dilaporkan adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah,
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, Rabu, 23 April 2025.
Melalui akun X miliknya, Dokter Tifa merespons laporan yang dibuat oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara tersebut.
Dokter Tifa mengatakan, apakah Jokowi siap apabila kasus ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut dibawa ke Digital Forensic Internasional dan berlanjut ke Amnesty International?
"Karena para akademisi yang mempertanyakan secara ilmiah malah dikriminalisasi," kata Dokter Tifa dikutip Kamis 24 April 2025.
Dokter Tifa juga mengingatkan bahwa laporan kasus ijazah Jokowi sudah masuk ke Organized Crime and Corruption Reporting Project atau OCCRP dan berlanjut ke International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional.
OCCRP merupakan konsorsium jurnalis investigasi yang berdedikasi mengungkap kejahatan terorganisir dan korupsi di seluruh dunia.
"Apakah JKW siap di-Duterte-kan?" tanya Dokter Tifa.
Sumber: rmol
Foto: Pegiat media sosial yang juga seorang dokter, dr Tifauzia Tyassumah atau Dokter Tifa/Ist
Artikel Terkait
Sosok Bang Arul Penghina Try Sutrisno, Kini Menghilang dari Dunia Maya
Babak Baru Kasus Isu Dugaan Perselingkuhan, Lisa Mariana akan Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung
Tak Kuat Jadi Buronan, Anak Buah Hercules Pembakar Mobil Polisi Akhirnya Menyerahkan Diri
Soal Ganti Wapres, Anggota Komisi III DPR: Tidak Mudah