Massa menjebol pagar Gedung DPR RI saat menggelar aksi demo Tolak RUU TNI di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Massa aksi berhasil merusak pagar berusaha memaksa masuk dalam Gedung DPR RI, namun dihalangi oleh aparat keamanan.
Aksi ini berlangsung dengan tensi yang tinggi. Sementara itu, pihak kepolisian telah mengambil tindakan untuk mengamankan situasi dengan menembakan air kepada para massa aksi.
Aksi Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang dilakukan oleh DPR RI.
Revisi UU TNI ini mencakup perubahan tiga pasal, yaitu Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 53 tentang usia pensiun prajurit, dan Pasal 47 terkait penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.
Sumber: suara
Foto: Massa menjebol pagar Gedung DPR RI saat menggelar aksi demo Tolak RUU TNI di Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Artikel Terkait
Bukan Asal Ceplos, Dokter Tifa Yakin Ijazah Jokowi Palsu Lewat Keahlian Khusus Ini
Tuai Pro Kontra! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Usul Program Sumbat Sperma Suami Jadi Syarat Penerima Bansos
Tanggapi Desakan Purnawirawan Minta Gibran Dimakzulkan, Hercules: Sudah Bau Tanah, Saya Tidak Takut
Polda Sumut Selidiki Laporan Mahasiswi UINSU Diduga Dilecehkan Asisten Dosen Sekaligus Ustaz