GELORA.ME - Polri mengerahkan sebanyak 5.021 personel gabungan untuk mengamankan aksi jelang pengesahan RUU TNI di DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Ribuan personel itu merupakan gabungan dari kepolisian, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait lainnya.
"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, Kamis (20/3/2025).
Susatyo mengatakan, pengamanan dilakukan untuk mencegah massa memasuki gedung DPR.
Menurutnya, dalam pengamanan nanti para personel tidak akan membawa senjata api.
"Seluruh personel pengamanan tidak diperbolehkan membawa senjata dan tetap menghormati massa aksi yang ingin menyampaikan pendapatnya," ujar Susatyo.
Susatyo mengaku telah mengingatkan seluruh personel untuk selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi ataupun terprovokasi.
Oleh karena itu, Susatyo juga mengimbau agar para koordinator lapangan (korlap) dan orator agar tak melakukan orasi yang bersifat provokasi.
"Lakukan unjuk rasa secara damai, tanpa memaksakan kehendak, tidak bertindak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati serta hargai pengguna jalan yang melintas di sekitar Gedung DPR RI," katanya.
Diketahui, revisi UU TNI dijadwalkan untuk disahkan sebagai Undang-Undang (UU) pada hari ini, Kamis (20/3/2025), melalui rapat paripurna DPR.
Rapat paripurna dikabarkan dimulai pukul 09.30 WIB pagi ini.
Jelang pengesahan, penolakan masih banyak disuarakan dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa.
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet