GELORA.ME - 27 video syur seorang perempuan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, beredar. Ternyata, pemerannya pernah menjadi guru SD negeri dengan status guru magang.
"Magang mengajar, belum mendapatkan SK Bupati Jember," kata Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono, Rabu (19/2).
Menurut Hadi, saat ini perempuan tersebut sudah tidak lagi terkait dengan pendidikan.
"Sudah keluar dari sekolah Februari ini. Ya, jangan dibahas lagi," kata Hadi.
Sementara itu Mufid, Anggota Komisi D DPRD Jember, menyayangkan adanya video itu.
"Seorang guru semestinya menjadi panutan untuk digugu dan ditiru justru berbuat seperti itu. Dinas Pendidikan hendaknya mengambil sikap tegas untuk mencegah hal serupa agar tidak terulang," katanya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
BPKN Bongkar Fakta Mengejutkan Aqua: Sumber Air Ternyata Sumur Bor, Bukan Pegunungan!
SIM Keliling Bandung Hari Ini 25 Oktober 2025: Lokasi, Syarat & Biaya Terbaru
Prabowo Diingatkan Waspadai Masukan Luhut Soal Buruh: Jangan Sampai Diresahkan Pendahulu!
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Paraguay U-17 Malam Ini, Persiapan Piala Dunia