GELORA.ME - Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) membagi-bagikan sejumlah uang kepada 34 perempuan dari berbagai kalangan.
Para perempuan tersebut merupakan seorang pegawai bank, pramugari hingga mantan Puteri Indonesia perwakilan Maluku Utara hingga dokter spesialis.
Hal ini terungkap pada sidang lanjutan kasus korupsi AGK, yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024).
Abdul Ghani Kasuba akhirnya hadir pada sidang lanjutan dirinya hari ini. Sebelumnya, Abdul Ghani Kasuba (AGK) dinyatakan sakit sehingga belum bisa hadir pada sidang-sidang sebelumnya.
Amatan TribunTernate.com, Hakim Anggota, Hariyanta membeberkan sejumlah nama -nama wanita.
Yang pernah menerima uang, dari mantan Gubernur Maluku Utara dua periode itu.
Sekurang-kurangnya ada 35 wanita yang menerima uang, sesuai yang dibacakan dalam BAP dari KPK.
Lantas siapakah sosok mahasiswi kedokteran yang diketahui bernama Maria Jesica?
Fakta persidangan pada Kamis 1 Agustus 2024, nama Maria Jesica disebut menerima uang Rp 1.660.000.000 (Rp1,6 miliar).
Hakim:
Nama Mariya Yesika, mahasiswi dokter spesialis di Kota Malang
Saudara saksi membantu dia lewat ajudan Ramadhan sebesar Rp 1.660.000.000
Jumlah itu sudah berulang kali diberikan oleh Ramadhan
Lalu ada nama Adlan Almiyan Atok, ada pemberian uang sebesar Rp 1.600.000.000
Siapa itu Adlan?
AGK:
Saya tidak tahu yang mulia
Hakim:
Kemudian nama Abel Yantistela alias Haya pernah terima uang dari saudara saksi AGK sebesar Rp 1.100.000.000 dikirim oleh Ramadhan dan Zaldy Kasuba
AGK:
Kalau tidak salah yang mulia, orangnya sudah meninggal
Hakim:
Ada juga nama Tika Mutiara Pertiwi, ada pemberian uang sebesar Rp 537 juta
Nama Nasmi juga terima Rp 216 juta, Rahman Albagus terima Rp 591 juta, Suryani Abubakar Rp 294 juta
AGK:
Betul yang mulia
Hakim:
Ada juga nama Ayu selaku konsultan yang sering dibawa oleh Eliya Bachmid
Ada pemberian uang sebanyak Rp 200 juta, kedua Rp 200 juta dan ketiga Rp 100 juta
AGK:
Memang Ayu ini konsultan, dia sering pegang proyek ruko-ruko di Sofifi, saya kenal dia lewat Eliya
Hakim kemudian menanyakan nama Windi, yang menerima uang capai Rp 280 juta
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Golden Dome AS Tak Berkutik: Pakar Beberkan Alasan Rudal Nuklir Burevestnik Rusia Tak Terkalahkan
Demo Toba PKL Tuntut Klarifikasi Pendeta Victor Tinambunan, Bupati Turun Tangan
3 Tersangka Penipuan Trading Kripto Rugikan Korban Rp 3 Miliar, Ini Modusnya
Kuota Perempuan di DPR Meningkat: Dukung 30% Keterwakilan Perempuan di Parlemen